Tidak perlu risaukan UN (Ujian Nasional) 2010. Apakah tetap akan diadakan ataukah ditiadakan, maka tugas pelajar adalah belajar, dan tugas pembelajar adalah menyampaikan, menjadi fasilitator, dalam proses belajar.
Dan niat harus ditata ulang. Sekolah bukan untuk sekedar mencari ijasah untuk melamar kerja. Tapi, sekolah adalah menjalankan perintah ALLAH SWT untuk menuntut ilmu, mencari ilmu untuk mengetahui tata aturan hukum ALLAH dialam ini. Karena yang takut kepada ALLAH hanyalah orang yang berilmu. Tanpa ilmu tidak akan ada rasa takut kepada ALLAH SWT.
Kalau hanya untuk UN (Ujian Nasional) 2010, maka cukup hanya menguasai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sudah ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009.
Bagaimana bunyi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) itu ?
silahkan klik link berikut untuk membaca;
Lampiran-Permendiknas-Nomor-75-Tahun-2009-2010
sedangkan untuk download, cukup klik disini

Komentar Terakhir